You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar di Asemka Sulit Ditertibkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Parkir Liar di Asemka Sulit Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administarsi Jakarta Barat kembali menata pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di kawasan Asemka, Tambora, Jakarta Barat. Pasalnya, sampai saat ini, parkir liar di kawasan itu sulit ditertibkan.

Ini bisa kita lihat, Taman Sari sudah rapih. Sementara Tambora masih semerawut, nanti dikoordinasikan ulang

Asisten Pemerintah  Jakarta Barat, Denny Ramdhani mengatakan, lemahnya koordinasi antar kecamatan menyebabkan kurangnya penindakan.

"Ini bisa kita lihat, Taman Sari sudah rapih. Sementara Tambora masih semerawut, nanti dikoordinasikan ulang," tuturnya, Senin (25/4).

Izin Pertokoan Kolong Jembatan Asemka akan Ditinjau

Dikatakan Denny, saat ini personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang difokuskan dalam pengamanan untuk mempercepat penataan di kawasan Kota Tua. Sehingga pengawasan di daerah lain lemah.

"Nanti saya hubungin Kasatpol untuk kirim anggota juga memantau di Asemka, jangan sampai ada semrawut lagi," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menurunkan tim di antaranya Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) untuk menganalisasi permasalahan di kawasan Asemka termasuk dua kecamatan untuk mempercepat penataan di kawasan itu.

"Secepatnya ditata, nanti kalo ada informasi perkembangan akan disampaikan ke publik," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati